Kegiatan Munaqasyah di SD Muhammadiyah 6 (SD Musix) merupakan tahapan penilaian akhir untuk menguji kemampuan siswa dalam standarisasi pengajaran Al-Quran menggunakan Metode Ummi. Ujian ini melibatkan penguji eksternal (munaqis) dari Ummi Foundation untuk menjaga kualitas dan objektivitas.
Berikut adalah penjelasan mengenai ketiga bidang yang diujikan tersebut:
1. Munaqasyah Tartil
Fokus utama pada bidang ini adalah kualitas bacaan Al-Quran secara lisan.
- Fashohah: Kejelasan pengucapan huruf (Makharijul Huruf) dan kelancaran bacaan.
- Tajwid: Ketepatan hukum bacaan seperti ikhfa, idgham, mad, serta panjang pendeknya harakat.
- Ghoroibul Quran: Pemahaman terhadap bacaan-bacaan khusus atau asing dalam Al-Quran yang memerlukan penanganan tertentu (misalnya Imalah, Isymam, Naql).
2. Munaqasyah Tahfidz
Ujian ini mengukur kekuatan hafalan siswa sesuai dengan target juz yang telah ditentukan (Juz 30, 29, Juz 1, atau juz-juz lainnya).
- Kelancaran (Itqan): Kemampuan menyambung ayat tanpa banyak jeda atau kesalahan.
- Ketepatan Tajwid: Meskipun bersifat hafalan, kaidah tajwid tetap wajib diaplikasikan dengan benar selama melantunkan ayat.
- Teknik Sambung Ayat: Penguji biasanya memberikan potongan ayat, dan siswa harus melanjutkan atau menyebutkan surat sebelum/sesudahnya.
3. Munaqasyah Turjuman
Bidang ini merupakan level lanjutan yang berfokus pada pemahaman makna dan terjemahan ayat secara harfiah maupun secara utuh.
- Terjemah Leksikal: Kemampuan menerjemahkan kata demi kata dalam Al-Quran.
- Pemahaman Struktur: Mengenali pola bahasa Arab sederhana yang digunakan dalam ayat tersebut.
- Intisari Ayat: Menjelaskan kandungan atau pesan moral dari ayat yang sedang diujikan agar siswa tidak hanya menghafal suara, tetapi juga memahami pesan Allah SWT.
4. Tujuan Munaqasyah
- Penjaminan Mutu: Memastikan bahwa setiap siswa memiliki standar kemampuan yang sama.
- Evaluasi Guru: Hasil munaqasyah menjadi tolok ukur keberhasilan guru dalam mengajar di kelas.
- Syarat Wisuda: Sebagai langkah verifikasi akhir sebelum siswa diberikan syahadah (ijazah)
5. Alur Pelaksanaan Umum:
- Pra-Munaqasyah: Siswa mengikuti “Imtihan” atau pra-ujian di tingkat internal sekolah untuk memastikan mereka siap secara mental dan materi.
- Pelaksanaan Ujian: Siswa duduk di hadapan penguji (munaqis) dan menjawab pertanyaan secara langsung (lisan).
- Khataman & Imtihan: Setelah dinyatakan lulus, biasanya dilakukan prosesi wisuda/khataman di mana siswa mendemonstrasikan kemampuannya di hadapan orang tua dan wali murid
Detail Event
Thursday, 14 May 2026
07:00 - 12:30 WIB
SD Muhammadiyah 6 Gadung Surabaya
Jl. Gadung III No. 7 Suarabaya

